Bantuan Beras 10 Kilogram Tahap 4 Tak Kunjung Cair? Simak Penjelasannya di sini

photo author
- Jumat, 3 Mei 2024 | 23:23 WIB
Bantuan Beras 10 Kilogram Tahap 4 Tak Kunjung Cair? Simak Penjelasannya di sini (setneg.go.id)
Bantuan Beras 10 Kilogram Tahap 4 Tak Kunjung Cair? Simak Penjelasannya di sini (setneg.go.id)

AYOBOGOR.COM - Sudah memasuki bulan Mei 2024, namun Pemerintah belum juga menyalurkan bantuan beras 10 kilogram kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di bulan sebelumnya.

Saat ini banyak KPM yang sedang dilanda kebingungan, lantaran bantuan beras untuk tahap 4 (April) sampai kini belum juga disalurkan.

Bukan hanya tahap 4, tapi ada pula yang dari tahap 3 pun belum juga mendapatkan bantuan. Meskipun begitu, hari ini sudah ada beberapa KPM yang menyatakan bahwa di tanggal 3 dan 4 Mei akan dilaksanakan pengambilan beras di kantor Pos.

Baca Juga: Bantuan PIP Masih Bisa Cair Hingga Rp 1,8 Juta Meskipun Sudah Lulus Sekolah? Ternyata Hanya Untuk Kriteria Ini Saja

Bagi penerima manfaat yang belum juga menerima bantuan berasnya sampai hari ini apakah penyalurannya akan di dobel dengan tahap selanjutnya atau bagaimana? Simak selengkapnya di sini.

Dilansir dari kanal YouTube Ariawanagus, bahwa pendistribusian beras mulai dipercepat di beberapa daerah per awal minggu di bulan Mei 2024.

Bagi KPM yang belum mendapatkan beras di bulan Maret dan April akan diberikan dobel di waktu ini, sedangkan yang bulan Mei diperkirakan cair di awal bulan Juni.

Oleh karena itu, kalian tenang saja dan menunggu kabar penyalurannya di Desa masing-masing, karena bantuannya akan dibagikan secara bertahap dengan jadwal pencairan yang berbeda-beda di setiap Desa.

Baca Juga: Selamat Pemilik KTP dan KK Berciri Khusus Ini dapat Dana Rp750 Ribu dari Kemensos, Cek Segera Bansos PKH 2024!

Alasannya kenapa pembagian beras ini tidak bisa dilakukan serentak atau secara bersamaan adalah karena masing-masing Desa memiliki mekanisme dan waktu kesiapan yang berbeda.

Bantuannya akan berlangsung setiap sebulan sekali mulai dari Januari hingga Juni, dan kemungkinan akan diteruskan apabila APBN nya mencukupi.

KPM BPNT dan PKH yang sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos juga bisa memperoleh beras 10 kilogram apabila masuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik Menko PMK.

Kemudian, kalau kalian bukan salah satu penerima manfaat bantuan sosial dari Pemerintah tetapi ingin mendapatkan bantuan beras dan berasal dari keluarga miskin, maka kalian bisa mengusulkan menjadi penerima bantuan melalui kantor Desa setempat.

Baca Juga: Bansos Beras CBP 10 kg Bulan Mei, Mulai Disalurkan di Bekasi, Jawa Barat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Ariawanagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X