Mengenal Perbedaan Bansos PKH, BPNT dan PBI, Serta Kapan Waktu Penyalurannya Kepada KPM

photo author
- Jumat, 3 Mei 2024 | 19:45 WIB
Mengenal Perbedaan Bansos PKH, BPNT dan PBI, Serta Kapan Waktu Penyalurannya Kepada KPM (instagram.com/@niluhmintarini)
Mengenal Perbedaan Bansos PKH, BPNT dan PBI, Serta Kapan Waktu Penyalurannya Kepada KPM (instagram.com/@niluhmintarini)

AYOBOGOR.COM - Yuk kita mengenal perbedaan jenis-jenis bantuan sosial dari pemerintah seperti PKH, BPNT dan PBI.

Bagi KPM atau penerima manfaat harus mengetahui apa perbedaan bansos yang disalurkan pemerintahan seperti PKH, BPNT, dan PBI.

Oleh karena itu, simak penjelasan artikel ini hingga selesai apa perbedaan bansos ini, baik BPNT, PKH ataupun PBI.

Baca Juga: KPM Siap-siap, Kemensos Cairkan Bansos Hingga Juni 2024, Cek Daftar Penerima Bantuannya, Apakah Anda Masih Terdaftar?

Berikut adalah penjelasan lengkapnya mengenai jenis-jenis bansos serta perbedaan seperti PKH, BPNT dan PBI:

1. Bansos BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bansos ini penyalurannya masuk pada kartu KKS merah putih. Bansos ini merupakan transformasi bantuan pangan yang dulu disebut RASTRA atau RASKIN, dan sekarang menjadi BPNT.

Adapun sumber data BPNT dan penerima bansos pangan ini yaitu berasal dari keluarga dengan ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Dulu data-data KPM ini berasal dari basis data terpadu, tapi tahun sekarang data tersebut berasal dari DTKS.

Tujuan dan manfaat BPNT untuk KPM:

  • Dapat mengurangi beban pengeluaran KPM
  • Memberikan Giji lebih seimbang kepada KPM
  • Meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu
  • Memberikan pilihan dan kendali kepada KPM
  • Mendorong pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan disebuah daerah tersebut
  • Dapat meningkatkan ketahanan pangan di tingkat KPM
  • Meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan sosial
  • Meningkatkan transaksi non tunai dalam agenda gerakan nasional non tunai
  • Meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah

Pemanfaatan bantuan ini yaitu untuk pembelian bahan pangan di E-waroeng yang sudah bekerja sama dengan Bank penyalur di wilayah KPM tersebut.

BPNT sendiri saldonya berupa E-Wallet yang masuk ke rekening KPM masing-masing dan bisa di transaksikan menggunakan kartu KKS atau ATM Kombo.

Jadi saldo yang berupa E-Wallet ini hanya bisa di transaksikan lewat E-waroeng atau agen Bank yang sudah bekerja sama dengan program pemerintah. Besaran nominal Bantuan pangan non tunai ini sekitar Rp200 ribu rupiah per bulannya.

Baca Juga: Pantas Nominal Bansos PKH Berkurang, Ternyata Ini Penyebab Komponen Anak Sekolah Tidak Sesuai

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Pendamping Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X