Fix Jadi Aturan Baru! Bansos PKH Cair Mei-Juni 2024 Hanya untuk 3 Komponen Ini, Banyak KPM Terancam Dicoret

photo author
- Jumat, 3 Mei 2024 | 19:12 WIB
Fix Jadi Aturan Baru! Bansos PKH Cair Mei-Juni 2024 Hanya untuk 3 Komponen Ini, Banyak KPM Terancam Dicoret (Facebook Ruang Sosial)
Fix Jadi Aturan Baru! Bansos PKH Cair Mei-Juni 2024 Hanya untuk 3 Komponen Ini, Banyak KPM Terancam Dicoret (Facebook Ruang Sosial)

AYOBOGOR.COM - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali cair untuk periode bulan Mei-Juni 2024.

Mohon maaf untuk jadwal pencairan bansos PKH Mei-Juni 2024 hanya dibagikan ke tiga komponen yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial.

Dengan adanya kebijakan tersebut, tentu sejumlah KPM yang biasanya rutin dapat bansos PKH, bisa saja langsung dicoret lantaran tidak memenuhi syarat dapat bansos.

Baca Juga: Simak! KPM Bisa Dapat Bansos Rp 3,1 Juta Apabila Memiliki KTP dan KK Dengan Ciri Berikut Ini, Cek Persyaratan Apa Saja yang Harus Dipenuhi

Seperti diketahui, sejakk 1 hingga 15 Mei 2024, masyarakat kelas ekonomi lemah yang terdaftar di situs Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan dapat bantuan PKH.

Informasi tersebut sudah banyak diketahui oleh 10 juta KPM penerima BLT PKH. Sebab, bantuan tunai dari Kemensos ini sudah menjadi program rutin yang selalu cair untuk tiga bulan sekali.

Apalagi di situs media sosial Facebook, sudah ramai pembicaraan bahwa dana BLT PKH yang saat ini memasuki tahap 2 penyaluran sudah cair melalui kantor pos.

Kendati begitu, mohon maaf untuk KPM yang sedang menunggu undangan pencairan dana BLT PKH. Pada bulan Mei dan Juni, pencairan BLT PKH memasuki tahap 2 dan hanya akan dibagikan untuk tiga komponen utama sesuai syarat dapat BLT Kemensos.

Baca Juga: Inilah 5 Sosok Mahasiswi Undip yang Dinilai Bergaya Hedon yang Dapat KIPK, Salah Satunya Memilih Bertahan

Tiga komponen tersebut terdiri dari komponen pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat ekonomi lemah, di mana negara berkomitmen untuk hadir membantu memenuhi kebutuhan hidup warga.

Sebagai contoh KPM ketegori pendidikan untuk siswa tingkat SD, SMP dan SMA di mana nominal yang akan diterima berbeda.

Dana BLT PKH untuk siswa dengan harapan mencegah terjadinya siswa putus sekolah karena kendala biaya hingga lulus SMA.

Lalu untuk kategori kesehatan dasar seperti ibu hamil dan anak usia 0-6 bulan. Dana BLT PKH bisa dibelanjakan untuk kebutuhan ibu menyusui sehingga diharapkan bisa mencegah stunting sejak dini.

Baca Juga: Dipercepat! 6 Bansos akan Cair di Bulan Mei via PT Pos Indonesia dan Kartu KKS, KPM Sebentar Lagi Kembali Berbahagia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: Indonesia.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X