Komponen terakhir penerima BLT PKH yaitu dari penyandang disabilitas dan lansia. Berikut ini komponen masyarakat yang berhak dapat BLT PKH dengan rincian dana yang akan diterima.
Komponen kesehatan:
- Ibu hamil/nifas dapat bantuan Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini, akan dapat bantuan Rp3 juta per tahun.
Komponen pendidikan:
- Siswa SD berhak mendapatkan bantuan Rp 900 ribu per tahun.
- Anak SMP, dapat bantuan Rp1,5 juta per tahun
- Anak SMA akan dapat bantuan Rp2 juta per tahun.
Kesejahteraan Sosial
Penyandang disablitas dan lansia berhak dapat Rp2,4 juta per tahun. Sementara dari komponen masyarakat yang sudah pasti akan dicoret sebagai penerima BLT PKH meskipun sudah terdaftar di situs DTKS Kemensos adalah sebagai berikut:
- TNI
- Polri
- PNS
- Pegawai BUMN
- Karyawan swasta dengan gaji tetap
- Pelajar yang tidak terdaftar di Dapodik
- Ibu hamil untuk kelahiran anak ke tiga akan dicoret sebagai penerima BLT PKH.
- Penerima BLT PKH yang sudah meninggal dunia akan dicoret.
Demikian itulah aturan baru dari syarat penerima bansos dari Kemensos untuk program bantuan BLT PKH yang dicairkan Mei-Juni 2024. ***