Karena data penerima manfaat atau KPM bansos harus satu padan dengan DTKS dan Dukcapil agar lolos verifikasi.
Itulah informasi mengenai ciri KTP yang tidak akan menerima bansos lagi, sebagaimana dilansir oleh AYOBOGOR.COM, dari Kanal YouTube @Pendamping Sosial, pada 3 Mei 2024.***