Hujan Rezeki! Aneka Bansos Ini Cair Lagi Awal Mei 2024, Salah Satunya Bukan 'BLT Undur-Undur' Rp 600.000

photo author
- Kamis, 2 Mei 2024 | 05:37 WIB
Hujan Rezeki! Aneka Bansos Ini Cair Lagi Awal Mei 2024, Salah Satunya Bukan 'BLT Undur-Undur' Rp 600.000 (Kodim Temanggung)
Hujan Rezeki! Aneka Bansos Ini Cair Lagi Awal Mei 2024, Salah Satunya Bukan 'BLT Undur-Undur' Rp 600.000 (Kodim Temanggung)

3. BPNT

BPNT juga mempunyai periode salur yang sama dengan PKH baik via PT Pos Indonesia maupun via bank.

4. BLT Dana Desa

Perlu diketahui, waktu penyaluran BLT Dana Desa setiap daerah itu berbeda-beda sehingga tidak bisa diterima serentak oleh semua KPM dari berbagai daerah.

Sebab ada pemerintah desa yang menyalurkan ini sebulan sekali atau dua bulan sekali atau tiga bulan sekali.

Besar nominal ini adalah sebesar Rp300.000 per bulan sehingga apabila disalurkan untuk dua bulan nominalnya menjadi Rp600.000 dan apabila untuk tiga bulan nominalnya menjadi Rp900.000. Artinya, ini tergantung kebijakan masing-masing pemerintah desa.

Selain itu, ini diberikan kepada KPM yang tidak terdaftar di DTKS tetapi termasuk ke dalam golongan yang tidak mampu.

Kemudian, seperti namanya ini diberikan hanya khusus untuk warga yang tinggal di desa atau perkampungan.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Pada tahun 2023, PIP ditujukan untuk 18,1 juta siswa dan pada tahun ini, PIP ditujukan untuk 20 juta siswa.

Artinya, pemerintah menambah jumlah kuota penerima Program Indonesia Pintar sampai sebanyak 1,9 juta siswa untuk tahun ini.

Untuk mengecek apakah Anda masih layak menerima ini adalah dengan mengunjungi laman PIP Kemdikbud.

6. KJP Plus Tahap II Tahun 2023

Berdasarkan penyaluran KJP II Tahun 2023 pada bulan-bulan sebelumnya, ini biasanya akan diberikan pada tanggal 4-6 di setiap bulannya.

KJP (Kartu Jakarta Pintar) Plus juga adalah termasuk bantuan pendidikan tetapi ada perbedaan dengan PIP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Azzahra Studio Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X