Cek Saldo Hari Ini 2 Mei 2024, KKS Merah Putih Mendadak Cair Rp 200.000, Bansos Apa? Faktanya Begini

photo author
- Kamis, 2 Mei 2024 | 05:14 WIB
Cek Saldo Hari Ini 2 Mei 2024, KKS Merah Putih Mendadak Cair Rp 200.000, Bansos Apa? Faktanya Begini
Cek Saldo Hari Ini 2 Mei 2024, KKS Merah Putih Mendadak Cair Rp 200.000, Bansos Apa? Faktanya Begini

AYOBOGORCOM -- Cek saldo KKS Merah Putih Anda segera, sudah resmi cair serentak mulai 2 Mei 2024.

Siap-siap tanggal 2 Mei bansos juga masih akan terus cair melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) merah putih dengan nominal Rp 200 ribu

Dana Rp200.000 tersebut berasal dari dana bansos Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) tahap 4 bulan Mei 2024.

Baca Juga: Alhamdulillah Bansos Rp 1.500.000 Tetiba Cair Awal Mei 2024 Tidak Untuk Semua KPM, Bukan BLT Mitigasi Risiko Pangan

Ini merupakan hal yang dinantikan KPM, setelah sempat risau karena di bulan April lalu, KPM merasa perbedaan nominal antara pencairan melalui Kartu KKS dan PT Pos Indonesia.

Hari ini, mulai 2 Mei, Pemerintah menjawab kerisauan tersebut dengan dicairkannya bansos BPNT serentak di kartu KKS merah putih Rp200.000.

Bahkan, dibeberapa wilayah seperti Sumedang, Jawa Barat, saldo KKS sudah terisi Rp200.000.

Seperti yang diinformasikan oleh akun Facebook Keluarga Penerima Manfaat, @Lina di group Facebook Cek Bansos PKH/BPNT.

Baca Juga: Cek HP Sekarang! KPM Yang Mendapat SMS Ini Bisa Dapat Bansos Mulai Dari Rp 450.000 Hingga Rp 1,8 Juta

Akun tersebut memposting bahwa banyak Pendamping Sosial yang menginformasikan di akun sosial media masing-masing terkait pencairan dana bansos di kartu KKS.

Meskipun tidak menjelaskan secara spesifik mengenai bansos apa saja yang akan cair melalui kartu KKS bank Himbara tanggal 2 Mei besok, namun ada 3 kemungkinan bansos yang akan cair besok, yaitu :

1. BPNT tahap 4 tahun 2024.

Yaitu bansos Rp200.000 yang akan dicairkan setiap bulannya.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 4 Cair Di 9 Daerah Ini melalui KKS BRI! Apakah Daerahmu Juga Sudah Cair? Cek Sekarang Juga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Facebook

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X