Inilah Alasan Mengapa Periode Penyaluran Bansos di Kantor Pos Lebih Lama Dibandingkan Lewat KKS Merah Putih

photo author
- Rabu, 1 Mei 2024 | 19:31 WIB
Inilah Alasan Mengapa Periode Penyaluran Bansos di Kantor Pos Lebih Lama Dibandingkan Lewat KKS Merah Putih (pixabay)
Inilah Alasan Mengapa Periode Penyaluran Bansos di Kantor Pos Lebih Lama Dibandingkan Lewat KKS Merah Putih (pixabay)

Lantaran penyalurannya dilakukan sebanyak tiga bulan, dana bantuan yang diterima oleh KPM pun akan dirapel. Contohnya seperti BPNT yang setiap bulannya cair sebesar Rp 200.000 ,tetapi karena dirapel maka penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp 600.000

Seandainya di periode kali ini media salur bansos kalian melalui kantor Pos, nantinya akan dibagikan surat undangan pengambilan bantuan sosial dari RT/RW setempat.

Surat tersebut harus kalian bawa saat ke kantor Pos, beserta KTP dan KK asli sebagai syarat pengambilan bansosnya.

Apabila KPM tidak bisa datang karena sedang berada di luar kota, kalian bisa mengambilnya langsung di kantor Pos yang berada di cabang Kabupaten.

Baca Juga: May Day KPM di Tasikmalaya Kebanjiran Bansos PKH Plus BPNT Via PT Pos Indonesia

Kemudian, kalian juga bisa meminta tolong kepada anggota keluarga lain yang masih dalam satu KK untuk mewakili pengambilan bansosnya.

Pendistribusian bantuan dapat dilakukan secara door to door apabila penerima manfaat tersebut adalah lansia atau sedang sakit keras, nanti petugas dari Pos akan datang secara langsung ke rumah-rumah KPM.

Untuk mengetahui apakah kalian terdaftar sebagai penerima bansos Pemerintah, silakan kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Itulah informasi mengenai perbedaan pencairan bantuan sosial di kartu KKS dan PT Pos Indonesia, semoga bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Pendamping Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X