Sehingga nominal yang dicairkan yaitu, ibu hamil dan balita Rp500 ribu, lansia dan disabilitas Rp400 ribu, anak SD Rp150 ribu, SMP Rp250 ribu, SMA Rp330 ribu rupiah.
Jadi nominal yang didapatkan oleh para KPM PKH berbeda-beda, sesuai dengan komponen yang dimiliki oleh para KPM.
Itulah informasi mengenai KPM yang mendapatkan dana bansos tambahan sebesar Rp400 ribu, sebagaimana dilansir oleh AYOBOGOR.COM dari Kanal YouTube @SJO TV INFORMASI, pada 30 April 2024.***