Selamat! 10.917 KPM PKH BPNT Golongan Ini Terima 2 Bansos Sekarang Juga, Cek Apakah Anda Termasuk

photo author
- Selasa, 30 April 2024 | 16:08 WIB
ilustrasi - Selamat Untuk 10.917 KPM PKH BPNT Golongan Ini Hari ini Terima 2 Bansos, Anda Termasuk? (Kemensos RI)
ilustrasi - Selamat Untuk 10.917 KPM PKH BPNT Golongan Ini Hari ini Terima 2 Bansos, Anda Termasuk? (Kemensos RI)

AYOBOGOR.COM - Selamat untuk 10.917 KPM PKH BPNT terima pencairan 2 bansos hari ini.

Pencairan bansos PKH plus BPNT dan PKH Murni ataupun BPNT Murni masih terus dilakukan.

Proses pencairan ini masih terus dilakukan melalui PT Pos Indonesia yang ditunjuk oleh Kemensos guna menyalurkan bantuan PKH dan BPNT secara tunai.

Baca Juga: Heboh Selebgram Undip Semarang Terima KIPK Padahal Hedon Hingga Dikritik di Sosmed, Bantuan Bisa Gugur?

Sebaliknya, pencairan yang dilakukan secara non-tunai, dilakukan melalui bank penyalur yakni bank BRI, BNI, BSI dan Mandiri.

Untuk penyaluran bantuan yang melalui kartu KKS sendiri belum ada kabar terbaru.

Untuk saat ini, yang masih ramai diperbincangkan merupakan pencairan yang melalui PT Pos Indonesia.

Hal ini juga sebagaimana yang tengah terjadi hari ini, Selasa 30 April 2024, adanya penyaluran bantuan untuk KPM PKH dan BPNT golongan ini.

Baca Juga: Saldo Rp 400.000 hingga Rp 600 Ribu Cair Via PT Pos Indonesia Bagi Penerima BPNT dan PKH, Bantuan Tambahan atau BLT MRP? Cek Faktanya

Golongan yang dimaksud, dilansir dari YouTube Dairy Bansos, adalah golongan PKH plus BPNT dan PKH Murni di Kabupaten Banyuwangi.

Para KPM yang menerima bantuan diakhir bulan ini tersebar di 7 Kecamatan.

Kecamatan tersebut anatar lain adalah Kecamatan Kalipuro dengan 2264 KPM, dan Kecamatan Licin dengan 1051 KPM.

Selain itu, adapula Kecamatan Glagah dengan 1340 KPM, Kecamatan Giri dengan 794 KPM, Kecamatan Banyuwangi dengan 1829 KPM.

Baca Juga: Update Pencairan Bansos Hari Ini, Alhamdulilah Bantuan PKH plus BPNT Sudah Cair Khusus Daerah Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X