Anak Usia Pra Sekolah (0-6 tahun)
Komponen Pendidikan
Jenjang SD
Jenjang SMP
Jenjang SMA
Komponen Kesejahteraan Sosial
Penyandang disabilitas berat
Lansia berusia maksimal 60 tahun
Dari ketiga komponen tersebut, menjadi acuan terkait besaran nominal bantuan yang akan diberikan.
Selain itu, bagi KPM yang sudah tidak memiliki dari ketiga komponen tersebut, maka kemungkinan akan dinyatakan tidak layak pada DTKS.
Aturan tersebut diberlakukan dengan tujuan agar penyaluran bansos dapat tepat sasaran.
Untuk jadwal pencairan bansos PKH belum diketahui. Namun dipastikan akan disalurkan pada periode Mei hingga Juni 2024.
Baca Juga: Alhamdulillah KPM di Purwakarta Antre di Kantor Pos Hari Ini, Cairkan Bansos Tunai Rp975 Ribu
Itulah informasi seputar aturan baru pencairan bansos PKH Mei Juni 2024 hanya untuk tiga komponen saja.***