KIP Kuliah Bisa Cabut hingga Sanksi Pengembalian Uang Bantuan Jika Melakukan Pelanggaran Ini

photo author
- Selasa, 30 April 2024 | 11:17 WIB
KIP Kuliah Bisa Cabut hingga Sanksi Pengembalian Uang Bantuan Jika Melakukan Pelanggaran Ini (YouTube dibidikmisicom)
KIP Kuliah Bisa Cabut hingga Sanksi Pengembalian Uang Bantuan Jika Melakukan Pelanggaran Ini (YouTube dibidikmisicom)

Aturan soal pelanggaran dan sanksi ini biasanya tertulis secara jelas pada surat pernyataan penerima KIP Kuliah yang ditandatangani oleh mahasiswa yang bersangkutan.

Ada baiknya jika mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk lebih memahami soal pelanggaran yang bisa menjerat sewaktu-waktu.

Seperti yang dialami mahasiswi Universitas Diponegoro, Cantika Mutiara Johani, yang kini memutuskan mengundurkan diri sebagai penerima KIP Kuliah.

Hal ini karena ia yang juga berprofesi sebagai selebriti di media sosial dianggap sudah mampu dari segi finansial.

Baca Juga: Rezeki Nomplok! KPM Bisa Cairkan BLT Tunai Rp3,3 Juta Sekaligus, Bansos Apa Saja? Ini Rinciannya

Terbukti dari unggahan di media sosial hasil pantauan warganet yang menyebut mahasiswi asal Bandung tersebut gemar pamer barang yang dibelinya.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X