Alhamdulillah! 5 Wilayah Ini Dapat Bansos dari Kemensos pada Akhir April 2024, Daerahmu Termasuk?

photo author
- Minggu, 28 April 2024 | 15:56 WIB
Ilustrasi KPM tengah mencairkan bantuan sosial yang cair pada bulan April 2024.  (Kemensos RI)
Ilustrasi KPM tengah mencairkan bantuan sosial yang cair pada bulan April 2024. (Kemensos RI)

Namun, ini tidak disalurkan di PT Pos Indonesia tetapi di disalurkan di kantor Kelurahan Kertawinangun.

Sehingga diperkirakan penyaluran PKH dan BPNT ini tidak dilakukan oleh petugas PT Pos Indonesia.

Selanjutnya, PT Pos Indonesia menyalurkan kedua bantuan ini di Kota Padang dimulai pada Jumat, 26 April 2024.

Terakhir, kedua bantuan ini disalurkan di Kota Medan dimulai pada Kamis, 25 April 2024 dan dilanjutkan pada Sabtu, 27 April 2024.

Sebagian penyalurannya dilakukan oleh PT Pos Indonesia dan sebagian lagi dilakukan oleh pihak lain yang ditunjuk sebagai petugas.

Hal itu dikarenakan ada banyak KPM yang harus mendapatkan ini sehingga sebagian penyaluran dilakukan di Gor Sutomo dan Lapangan Sejati.

Kendati begitu, diperkirakan penyaluran kedua bantuan ini tidak hanya terjadi di lima wilayah tersebut.

Baca Juga: Rezeki Akhir Bulan, KPM Golongan Ini Dapat Bansos Lagi Saldo Masuk ke Kartu KKS Nominal Cukup Besar, Cek Kartu KKS Milikmu Segera

Sebab apabila terjadi satu penyaluran di suatu wilayah maka terjadi penyaluran juga di wilayah lain pada hari yang sama atau pada waktu yang berdekatan.

Bagi KPM yang belum mendapatkan surat undangan diimbau untuk sabar menunggu karena surat undangan akan diberikan paling lambat H-1 atau hari H penyaluran.

Selain itu, KPM harus terus memastikan jika dirinya masih terdata sebagai penerima bansos reguler dari Kementerian Sosial ini agar KPM bisa mendapatkan surat undangan dari PT Pos Indonesia.

Caranya bisa bertanya melalui pendamping sosial atau melalui operator SIKS-NG atau melalui petugas Dinas Sosial setempat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syah Dirgantara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X