Tidak heran jika di surat undangan, yang tercantum adalah bansos sembako.
Namun, perlu diketahui bahwa bansos ini sama.
Nominalnya pun sama yaitu Rp200.000 per anggaran dan dicairkan oleh PT Pos Indonesia setiap 3 bulan sekali. Sehingga yang didapatkan Rp600.000 per bulan.