Rezeki Akhir Bulan, KPM Golongan Ini Dapat Bansos Lagi Saldo Masuk ke Kartu KKS Nominal Cukup Besar, Cek Kartu KKS Milikmu Segera

photo author
- Minggu, 28 April 2024 | 12:21 WIB
Ada saldo masuk ke kartu KKS. KPM golongan ini dapat pencairan bansos 2 kali. (Pixabay)
Ada saldo masuk ke kartu KKS. KPM golongan ini dapat pencairan bansos 2 kali. (Pixabay)

AYOBOGOR.COM -- Mendekato detik-detik pergantian bulan dari April menuju Mei 2024, semakin banyak KPM yang mendapati ada saldo masuk di kartu KKS.

Saldo yang masuk ke kartu KKS tersebut merupakan pencairan dana bansos yang kedua bagi KPM yang terpilih.

Jadi tidak semua KPM yang memiliki kartu KKS yang mendapatkan dana tambahan dari Kemensos ini.

Baca Juga: Modal KTP dan KK Bisa Dapat BLT Rp 825 Ribu Hingga 1,2 Juta, Ada 2 Bantuan Langsung Tunai Cair di PT Pos Besok Senin

KPM golongan apakah dan bansos apa yang cair untuk kedua kalinya di kartu KKS di penghujung April 2024 ini?

Banyak KPM yang pastinya penasaran mengenai bantuan sosila ycang cair kedua kalinya di KKS ini.

Untuk mengetahui jawabannya, bisa simak informasinya yang dirangkum ari channel Naura Vlog ini.

Adapun bansos yang dicairkan kedua kali lewat kartu KKS di akhir April ini khusus bagi KPM BPNT murni.

Baca Juga: 28 Ribu Jemaah Ramaikan Senam Haji Indonesia, Batik Haji Indonesia Baru Diperkenalkan

Dan bantuan social yang cair adalah PKH validasi by system.

Jadi KPM BPNT murni yang memiliki komponen PKH akan mendapatkan bantuan ini. Perlu diingat, tidak semua KPM dapat.

Terpantau KPM pemilik kartu BSI dan BRI banyak mendapatkan bansos validasi by system.

Nomilanya juga bervariasi, ada yang mendapatkan RP 400 ribu, Rp 650 ribu, hingga Rp 824 ribu. Tergantung ada berapa komponen yang dimiliki.

Baca Juga: Ciri-Ciri Akun KPM Yang Cair Bertubi-tubi Bansos PKH Plus BPNT Via PT Pos Indonesia, Buka Laman cekbansos.kemensos.go.id Sekarang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syah Dirgantara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X