KPM Kategori Ini Fix Berbahagia Karena Ada 2 Bansos yang Cair Akhir April 2024 di Dua Bank Ini, Cek Faktanya

photo author
- Minggu, 28 April 2024 | 06:45 WIB
2 KPM Akhirnya Bisa Berbahagia Karena Ada 2 Bantuan Sosial yang Cair Akhir April 2024 di Dua Bank Ini, Cek Faktanya (Kodim Temanggung)
2 KPM Akhirnya Bisa Berbahagia Karena Ada 2 Bantuan Sosial yang Cair Akhir April 2024 di Dua Bank Ini, Cek Faktanya (Kodim Temanggung)

Dalam laporannya, dia juga mengunggah foto berupa bukti struk pengambilan uang tersebut sehingga bisa dikenali daerahnya yaitu di Desa Padengo, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Artinya, KPM ini berasal dari Pulau Sulawesi.

Sehingga Keluarga Penerima Manfaat asal Gorontalo ini dipastikan mendapatkan BPNT tahap 3 yaitu untuk alokasi April.

Kedua, ada seorang KPM yang melaporkan telah mengambil uang senilai Rp150.000 melalui Bank BSI di akun Facebook pribadinya.

Dalam laporannya, dia juga mengunggah foto berupa bukti struk pengambilan uang tersebut sehingga bisa dikenali daerahnya yaitu di Dusun Blang Padang, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh. Artinya, KPM ini berasal dari Pulau Sumatra.

Nominal uang senilai Rp150.000 tersebut dipastikan adalah PKH untuk komponen siswa SD (Sekolah Dasar).

Sebab nominal PKH untuk siswa SD adalah senilai Rp75.000 per dua bulan maka apabila untuk alokasi dua bulan nominalnya menjadi Rp150.000 (Rp75.000×2).

Sementara itu, penyaluran kedua bantuan ini melalui bank lain masih sangat mungkin terjadi sebab masih ada KPM yang melaporkan belum kunjung mendapatkan keduanya.

Apabila sudah terjadi satu penyaluran bantuan sosial oleh sebuah bank maka bank lainnya juga dalam hari yang sama atau dalam waktu dekat akan menyalurkan bantuan sosial.

Selain itu, apabila terjadi satu penyaluran bantuan sosial di suatu daerah maka di daerah lainnya juga dalam hari yang sama atau dalam waktu dekat akan terjadi penyaluran bantuan sosial.

Sehingga bagi Keluarga Penerima Manfaat yang belum mendapatkan salah satu atau keduanya diimbau untuk sabar menunggu.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Ariawanagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X