4. Ditemukan adanya penyalahgunaan bantuan atensi Yapi.
Bagi wali yang mengelola bantuan Yapi dari keluarga tersebut, harus mengelola dana bantuan ini dengan sebenar-benarnya.
5. Keluarga dari anak yatim atau piatu termasuk kategori mampu.
Jadi untuk sanak saudara atau keluarga dari anak yatim piatu ini sudah masuk kategori mampu maka akan otomatis dinonaktifkan.
6. Wali atau penerima manfaat menolak atensi atau bantuan Yapi.
Jika wali atau keluarga menolak bantuan tersebut, maka akan otomatis dinonaktifkan bantuan Yapi tersebut.
Itulah informasi mengenai 6 penyebab bansos Yapi tidak cair lagi, sebagaimana dilansir oleh AYOBOGOR.COM, dari Kanal YouTube @Kang BlankOn CekBansos, pada 27 April 2024.***