2 Bantuan Sosial Ini Mulai Cair Merata Sore Ini di Berbagai Wilayah, Totalnya sampai Rp2 Jutaan?

photo author
- Jumat, 26 April 2024 | 20:55 WIB
2 Bantuan Sosial Ini Mulai Cair Merata Sore Ini di Berbagai Wilayah, Totalnya sampai Rp2 Jutaan? (pixabay)
2 Bantuan Sosial Ini Mulai Cair Merata Sore Ini di Berbagai Wilayah, Totalnya sampai Rp2 Jutaan? (pixabay)

AYOBOGOR.COM -- 2 bantuan sosial dari pemerintah ini mulai cair serentak pada sore hari ini, 26 April 2024.

Kabar gembira bagi seluruh KPM yang menunggu pencairan bansos dari pemerintah, terutama yang regular.

Karena pencairan dua bantuan sosial ini mulai dilakukan pada sore hari ini dengan nominal hingga Rp2 jutaan.

Jenis bantuan sosial apakah itu? Simak informasi selengkapnya yang dikutip ayobogor.com yang dilansir dari laman Youtube Bungkus Wae.

Baca Juga: Jumat Berkah! KPM di Desa Panai Sumatera Selatan Terima BLT Sebesar Rp900.000, Bansos Apa?

Tepat pada sore hari ini, 26 April 2024, pemerintah menyalurkan dua bantuan penting untuk keluarga penerima manfaat.

Penyaluran bantuan ini melalui kartu KKS merah putih dan ada juga yang melalui PT Pos Indonesia.

Bagi yang pencairannya melalui KKS merah putih bisa cek berkala saldo yang masuk melalui rekening.

Baca Juga: 8 Alasan Mengapa Kartu KKS KPM Tidak Lagi Terisi Saldo Bansos, Nomor 3 Paling Langka

Baik itu bank BRI, BNI, BSI maupun Mandiri.

Untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia tinggal menunggu surat undangan dan datang sesuai jadwal yang tertera.

Pengambilan bantuan sosial melalui PT Pos Indonesia memerlukan kartu identitas seperti KTP dan KK asli untuk pencairannya.

Pengambilan bisa diwakilkan apabila ada KPM yang berhalangan hadir karena sakit ataupun saat diluar kota.

Syaratnya, pengambilan bansos tersebut diwakilkan bagi anggota keluarga yang namanya ada dalam satu KK si penerima.

Baca Juga: Selamat! 3 Daerah Ini Cair Bantuan Tunai Hari Ini Lewat PT Pos Indonesia, Apakah Wilayah Kamu Termasuk?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X