8 Alasan Mengapa Kartu KKS KPM Tidak Lagi Terisi Saldo Bansos, Nomor 3 Paling Langka

photo author
- Jumat, 26 April 2024 | 20:49 WIB
8 Alasan Mengapa Kartu KKS KPM Tidak Lagi Terisi Saldo Bansos, Nomor 3 Paling Langka (Instagram/@kemensosri)
8 Alasan Mengapa Kartu KKS KPM Tidak Lagi Terisi Saldo Bansos, Nomor 3 Paling Langka (Instagram/@kemensosri)

Hal ini membuat jika ada KPM yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan maka bisa dilihat datanya, misal tertulis KPM tersebut memiliki gaji diatas UMP atau UMK maka bantuannya akan langsung dicabut.

6. Penerima Bantuan PKH atau BPNT Dinilai tidak layak kan oleh Pemerintah Daerah

Kini, pemerintah daerah telah diberikan akses penuh kepada SIKS-NG.

Hal ini membuat pemerintah daerah tersebut bisa mencabut atau mendaftarkan warganya bisa langsung melalui Puskesos yang ada didaerah tersebut.

Selain itu KPM juga dapat melaporkan atau menyangga KPM lainnya yang masih didaerah yang sama jika yang terlapor sudah tidak layak lagi menerima bansos.

Baca Juga: Apakah BLT Mitigasi Risiko Pangan Akan Dibatalkan? Simak Prediksi Nasib Pencairan Bantuan Rp600.000 Ini

7. Penerima Bansos PKH atau BPNT yang Tidak Padan Datanya

Apabila ada perbedaan data antara DTKS ataupun Dukcapil, maka bisa menyebabkan tidak menerima bansos kembali.

Perbedaan data tersebut bisa seperti adanya kesalahan pada nama, NIK, ataupun tanggal lahir di kedua data.

8. Penerima Bantuan yang Memiliki Pinjaman Menunggak di Perbankan

Alasan terakhir adalah KPM yang Menunggak pembayaran hutang di perbankan.

Jika suatu KPM memiliki hutang di perbankan dan menunggak hingga di blacklist, maka semua rekening termasuk rekening bantuan akan diblokir.

Hal ini menyebabkan bantuan berhenti dan tidak lagi masuk ke kartu KKS KPM tersebut.

Baca Juga: Hasil Cek Status SIKS-NG Bansos PKH dan BPNT Mei Juni 2024, Sudah Ada Final Closing?

Demikian adalah 8 alasan mengapa kartu KKS tidak lagi terisi saldo bantuan sosial lagi. Semoga bermanfaat. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X