Mohon Maaf! Pemilik KTP dan KK Dengan Kategori Berikut Dilarang Daftar Bansos KJP Plus Tahap 1 Untuk SD, SMP dan SMA

photo author
- Jumat, 26 April 2024 | 14:55 WIB
Mohon Maaf! Pemilik KTP dan KK Dengan Kategori Berikut Dilarang Daftar Bansos KJP Plus Tahap 1 Untuk SD, SMP dan SMA (ist)
Mohon Maaf! Pemilik KTP dan KK Dengan Kategori Berikut Dilarang Daftar Bansos KJP Plus Tahap 1 Untuk SD, SMP dan SMA (ist)

SPP sekolah swasta per bulan sebesar RP 130.000.

2. SMP/MTs/SMPLB: Biaya personal per bulan sebesar Rp 300.000.

SPP sekolah swasta per bulan sebesar RP 170.000.

3. SMA/MA/SMALB: Biaya personal per bulan sebesar Rp 420.000.

SPP sekolah swasta per bulan sebesar RP 290.000.

4. SMK: Biaya personal per bulan sebesar Rp 450.000.

SPP sekolah swasta per bulan sebesar RP 240.000.

Bagi pelajar yang dapat BLT KJP Plus, bisa digunakan untuk kebutuhan uang saku, transportasi, serta membeli perlengkapan sekolah, seragam sekolah, pangan bersubsidi, kacamata, sepeda hingga komputer atau laptop.

Baca Juga: 4 Hari Lagi! Cek Update Bansos PKH dan BPNT Periode Mei sampai Juni 2024, Kapan Dicairkan?

Untuk pelajar yang mendaftar atau penerima KJP Plus pastikan selalu untuk update informasi di akun resmi Disdik DKI Jakarta dan UPT P4OP.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X