Tambahan Insentif Rp 500 Ribu - Rp 800 Ribu Bagi yang Lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 66, Cukup Lakukan Ini Doang

photo author
- Kamis, 25 April 2024 | 14:46 WIB
Cara dapatkan tambahan insentif bagi peserta yang lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 66. (prakerja.go.id)
Cara dapatkan tambahan insentif bagi peserta yang lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 66. (prakerja.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Selamat bagi peserta yang dinyatakan lolos sebagai penerima program Kartu Prakerja Gelombang 66.

Dan hari ini, Kamis 25 April, bagi Anda yang lolos, sudah bisa membeli pelatihan Kartu Prakerja.

Buat Anda yang ingin mendapatkan tambahan insentif sebanyak Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu dari tabungan penunjang karir, bisa mulai membeli pelatihan di skill academy.

Baca Juga: Jumat Berkah! Besok Bantuan MRP dan PKH Tahap 2 Cair di Daerah Ini, Berikut Jadwalnya

Anda sudah bisa membeli pelatihan di Tokopedia, Bukalapak dan Karir.mu.

Dengan kemudahan membeli pelatihan, diharapkan bisa membuat peserta yang lolos segera membeli pelatihan yang diinginkan.

Syarat agar mendapatkan insentif tambahan di atas adalah dengan menyelesaikan pelatihan yang tersedia.

Ada dua pilihan. Yang pertama bisa menyelesaikan pelatihan mandiri ditambhan dengan webinar.

Baca Juga: Pemilik NIK dan KTP Kategori Ini dapat Bantuan Langsung Tunai Rp450 Ribu, Segera Cek Rekening Berkala

Jika memilih meyelesaikan 2 pelatihan di atas, peserta bisa mendapatkan tambahan insentif sebesar Rp 500 ribu.

Kemudian pilihan yang kedua, peserta bisa menyelesaikan pelatihan mandiri, webinar atau gabungan, peserta bisa dapat tambahan insentif Rp 800 ribu.

Jadi total insentif yang bisa didapat peserta adalah Rp 1,2 juta jika memilih pilihan pelatihan pertama ditambah. Insentif Prakerja Rp 700 ribu. (Rp 500 ribu + Rp 700 ribu)

Lalu total insentif Rp 1,5 juta jika peserta memilih pilihan pelatihan kedua dan ditambahkan insentif Prakerja Rp 700 ribu. (Rp 800 ribu + Rp 700 ribu).

Baca Juga: Menko Airlangga Hartarto Bocorkan Penyebab BLT Mitigasi Risiko Pangan Tak Kunjung Cair, Ternyata Karena ...

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syah Dirgantara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X