KPM Bahagia! Bansos BPNT dan PKH Cair Sekaligus di 5 Daerah Ini, Nominalnya Tembus Rp1,8 Juta

photo author
- Rabu, 24 April 2024 | 13:28 WIB
KPM Bahagia! Bansos BPNT dan PKH Cair Sekaligus di 5 Daerah Ini, Nominalnya Tembus Rp1,8 Juta (Instagram/@infobansosdtks_indonesia)
KPM Bahagia! Bansos BPNT dan PKH Cair Sekaligus di 5 Daerah Ini, Nominalnya Tembus Rp1,8 Juta (Instagram/@infobansosdtks_indonesia)

KPM di daerah ini merupakan KPM yang menerima jumlah bansos terbanyak dibandingkan daerah lainnya.

Bansos yang diterima KPM di daerah ini adalah BPNT alokasi April-Juni senilai Rp600 Ribu dan bansos PKH sebesar Rp1,2 Juta.

Dari kedua bansos yang cair tersebut, masing-masing KPM memperoleh bantuan sebesar Rp1,8 Juta.

Baca Juga: Bansos Rp500.000 Ribu Cair Mendadak di Rekening BSI untuk KPM dengan Komponen Ini, Cek Saldomu Sekarang!

4. Kecamatan Belawan, Kota Medan

Total bansos yang diterima KPM di daerah ini senilai Rp1,7 Juta dengan rincian sembakonya Rp600 ribu dan PKH Rp1,1 Juta.

5. Daerah Kejaksaan, Kota Cirebon

Bansos yang cair di daerah ini sebesar Rp1,725 Juta dengan rincian sembako senilai Rp600 ribu dan PKH senilai Rp1,125 Juta

Itulah daftar 5 wilayah yang sudah mulai melakukan pencairan bansos BPNT dan PKH.

Baca Juga: Bansos PKH Rp500 Ribu Terpantau Cair Duluan Via KKS Bank BSI, KPM Siap-siap Cek Rekening

Jika Anda masih belum menerima surat undangan pencairan bansos tersebut diharapkan untuk tetap bersabar.

Perlu diingat, pencairan bansos tidak bisa dilakukan secara serentak diseluruh daerah di Indonesia.

Hal tersebut terjadi lantaran, pihak penyalur bansos memerlukan waktu untuk mengikuti semua tahapan agar bisa menyalurkan bantuan bagi semua KPM yang berada di daerah setempat.

Baca Juga: Kabar Buruk! Besaran Dana Bansos KLJ Resmi Diperkecil, Dinsos Jakarta Ungkap Fakta Mengejutkan

Selain itu, jumlah penerima bansos juga menjadi patokan cepat atau lambatnya pencairan bansos dilakukan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X