Informasi Terbaru BLT MRP dari Menko Airlangga Hartarto, Cek Perkiraan Pencairan Bantuan Rp600 Ribu di Sini

photo author
- Rabu, 24 April 2024 | 12:25 WIB
Informasi Terbaru BLT MRP dari Menko Airlangga Hartarto, Cek Perkiraan Pencairan Bantuan Rp600 Ribu di Sini (setkab.go.id)
Informasi Terbaru BLT MRP dari Menko Airlangga Hartarto, Cek Perkiraan Pencairan Bantuan Rp600 Ribu di Sini (setkab.go.id)

Awalnya bantuan langsung tunai MRP dialokasikan untuk bulan Januari-Maret 2024.

Namun setelah mengalami beberapa kali pengunduran pencairan berubah menjadi alokasi April-Juni 2024.

Nominal bantuannya yaitu sebesar Rp 200 ribu per bulan dan diberikan untuk tiga bulan sekaligus.

Sehingga tiap KPM akan menerima dana bantuan dengan total Rp 600 ribu nantinya.

Para penerima bansos ini adalah para penerima bansos BPNT murni dan BPNT plus PKH.

Baca Juga: Bansos PKH Rp500 Ribu Terpantau Cair Duluan Via KKS Bank BSI, KPM Siap-siap Cek Rekening

Sedangkan untuk penerima bansos PKH murni tidak masuk dalam daftar penerima BLT MRP Rp 600 ribu.

Hal ini berdasarkan peraturan pemerintah terbaru yang terdapat dalam sidang pilpres. Data penerima bantuan ini diambil sepenuhnya dari data DTKS Kemensos.

Pada para KPM penerima bansos PKH murni mohon bersabar, semoga akan mendapat rezeki dari tempat lain.

Baca Juga: 2 Bansos Cair Serentak di Jakarta Hari Ini, KPM Bisa dapat Dobel Bantuan dengan Nominal Fantastis

Tentang jadwal pasti pencairan BLT MRP Rp 600 ribu ini menurut Menko Airlangga Hartarto masih belum diputuskan.

Terakhir disampaikan mengenai waktu pencairan bantuan ini adalah kisaran semester satu tahun 2024.

Bulan Januari, Februari, Maret sudah lewat dan April sekarang juga hampir usai.

Kita tunggu saja antara bulan Mei atau Juni nanti pada bulan mana BLT MRP Rp 600 ribu akan dicairkan.

Baca Juga: Menko Airlangga Bawa Angin Segar untuk 18,8 Juta KPM Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu, Kapan Cair Pak?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X