AYOBOGOR.COM - Rencana pemerintah untuk kembali menyalurkan BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp 600 ribu kembali ditunggu oleh keluarga penerima manfaat (KPM).
Jika benar, nantinya KPM akan menerima BLT MRP sebesar Rp 200 ribu per bulan yang diberikan selama tiga bulan.
Terkait bansos tambahan pemerintah itu, begini kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang bawa angin segar bagi KPM penerima BLT.
BLT MRP ini disalurkan langsung sekali waktu, sehingga masyarakat KPM akan menerima BLT MRP sebesar Rp 600 ribu.
Adapun untuk bantuan bansos BLT MRP ini dibagi menjadi dua kategori penyaluran, baik berupa barang dan uang tunai.
Meski penyalurannya sudah ditunggu oleh penerima KPM, ternyata bansos MRP ini termasuk bantuan sosial non regular yang bersifat khusus dan hanya dibagikan dalam momen tertentu.
Menurut informasi yang dilansir dari berbagai sumber, bahwa BLT Mitigasi Resiko Pangan ini disalurkan kepada 18,8 juta penerima manfaat se-Indonesia.
Baca Juga: KPM PKH dan BPNT Pemilik KK dan KTP Dengan Ciri Ini Berpeluang Mendapatkan Bansos Hingga Rp 3,4 Juta
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan tidak terdapat kendala, serta dipastikan anggarannya siap.
Hanya saja saat ini belum ada titik terang tentang jadwal pencairan BLT MRP.
“Nggak ada sebetulnya, enggak ada kendala. Anggaran ada pasti,” ujarnya dilansir dari Antara.
Diketahui sebelumnya pemerintah telah menyalurkan BLT MRP sebesar Rp200 ribu per bulan pada tiga bulan pertama 2024 kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).