PKH, BPNT, KIP dan Beras 10 Kg Serentak Cair Hari Ini 23 April 2024, Simak Informasi Terbarunya

photo author
- Selasa, 23 April 2024 | 13:30 WIB
PKH, BPNT, KIP dan Beras 10 Kg Serentak Cair Hari Ini 23 April 2024, Simak Informasi Terbarunya (Kemensos)
PKH, BPNT, KIP dan Beras 10 Kg Serentak Cair Hari Ini 23 April 2024, Simak Informasi Terbarunya (Kemensos)

AYOBOGOR.COM -- PKH, BPNT, KIP dan beras 10 kg bantuan pemerintah serentak cair untuk hari ini, 23 April 2024.

Bagi keluarga penerima manfaat mendapatkan kabar gembira terkait pencairan empat bantuan sosial pemerintah yang mulai dicairkan hari ini hingga 30 Juni 2024 mendatang.

Bagaimana penjelasan selengkapnya mengenai empat jenis bantuan sosial ini? Berikut sesuai yang dilansir dari laman Youtube Rangkuman Unik.

Baca Juga: Kabar Baik! Bantuan PKH Plus BPNT Cair Hari Ini via PT Pos Indonesia, KPM Dapat Dobel Bansos

Positif cair untuk hari ini bagi KPM yang telah menunggu kabar dari pemerintah.

Apalagi bagi keluarga penerima manfaat yang sampai saat ini masih belum menerima pencairan baik itu melalui kartu KKS merah putih maupun dari kantor Pos Indonesia.

Berikut ada empat jenis bantuan sosial baik itu regular maupun non regular yang cair serentak untuk hari ini sampai 30 Juni 2024.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Sebut Penyaluran Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan Tidak Ada Kendala dan Anggaran Sudah Siap, Kapan Cair?

1. PKH tahap 2

Bansos PKH tahap kedua ini berlanjut cair bagi yang lewat kartu KKS maupun PT Pos Indonesia.

Bagi yang lewat PT Pos Indonesia untuk hari ini sudah masuk masa top up atau pencairan, dimana KPM beberapa daerah sudah menerima surat undangan untuk pencairan.

2. BPNT tahap 3

Bantuan sosial yang cair selanjutnya adalah BPNT tahap ketiga untuk alokasi April, Mei dan Juni 2024 melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Beredar Undangan Pencairan Bantuan Rp600.000 dengan Kode MRP Melalui PT Pos Indonesia, Bansos Apa?

PT Pos Indonesia juga sudah mengedarkan surat undangan bagi KPM untuk pengambilan bantuan sosial BPNT tahap ketiga ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X