Selain itu, Arab Saudi juga telah mengumumkan bahwa akan diterapkan kebijakan baru yang lebih ketat dalam berbagai aspek, termasuk kesehatan, visa, dan dokumen lainnya.
"Pemerintah Saudi akan melakukan pemeriksaan yang ketat di berbagai titik. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda dengan tawaran haji tanpa antre yang menggunakan visa selain visa haji," pesannya.
Hilman menambahkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengajak Kemenag untuk bekerja sama secara lebih erat dan komprehensif untuk mencegah terjadinya kerugian bagi jemaah.
"Kami ingin memperingatkan lagi agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan atau masalah lainnya," tandasnya.
Baca Juga: Yamaha Racing Indonesia Berambisi RAih Podium 1 di Seri ke-2 ARRC 2024 Zhuhai
Pemprosesan Visa Jemaah
Di tempat terpisah, Direktur Layanan Haji dalam Negeri pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Saiful Mujab, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang memproses visa jemaah haji reguler Indonesia. Setelah proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) selesai, langkah selanjutnya adalah menyiapkan dokumen dan memproses visa.
"Saat ini kami sedang dalam proses pemrosesan visa dan dokumen lainnya, termasuk paspor, bio visa, dan lainnya," ujar Saiful Mujab.
"Sejauh ini, sekitar 23.000 visa jemaah haji sudah terbit. Proses ini akan terus berlanjut hingga semua visa jemaah haji Indonesia selesai dikeluarkan," tambahnya.
Baca Juga: HORE! PKH Tahap 2 Sudah Cair di 3 Wilayah Ini Via PT Pos, Ada Bansos Tambahan Rp600 Ribu
Selain memproses visa, pihaknya juga sedang menyusun kelompok terbang (kloter) dan menyiapkan fasilitas asrama haji untuk menerima jemaah.
"Kloter awal jemaah haji gelombang pertama dijadwalkan masuk asrama haji pada 11 Mei 2024, dengan keberangkatan ke Madinah pada 12 Mei 2024. Sementara kloter awal gelombang kedua dijadwalkan masuk asrama haji pada 23 Mei 2024, dengan keberangkatan ke Jeddah pada 24 Mei 2024," jelasnya.***