Alhamdulillah Cair Dobel, KPM Golongan Ini sudah Dapat Hilal Pencairan Bansos di Kantor Pos

photo author
- Minggu, 21 April 2024 | 10:59 WIB
Alhamdulillah Cair Dobel, KPM Golongan Ini sudah Dapat Hilal Pencairan Bansos di Kantor Pos (facebook infobansos)
Alhamdulillah Cair Dobel, KPM Golongan Ini sudah Dapat Hilal Pencairan Bansos di Kantor Pos (facebook infobansos)

AYOBOGOR.COM -- Kabar baik untuk keluarga penerima manfaat golongan satu ini, akan menerima bantuan dobel.

KPM yang berbahagia ini adalah yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) plus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Hilal pencairan mulai tampak dengan beredarnya surat undangan dari kantor pos pada Minggu 21 April 2024 hari ini.

Para penerima manfaat ini akan mencairkan bansos dobel karena terdaftar sebagai penerima 2 bansos sekaligus.

Baca Juga: KPM Bisa Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta! Cek Besaran Bansos PKH yang Bakal Cair 3 Bulan Sekaligus via PT Pos

Tak tanggung-tanggung, nominal yang diterima akan lebih besar ketimbang KPM BPNT murni atau PKH murni.

Penyaluran bantuan PKH plus BPNT ini merupakan tahap kedua periode salur April-Juni 2024.

Pencairan akan dilakukan secara bertahap di kantor pos, jadwal menyesuaikan masing-masing wilayah.

Besaran bantuan, khususnya PKH, akan berbeda bagi setiap KPM.

Baca Juga: Alhamdulillah! PKH Tahap 2 Via Pos Cair di Dua Wilayah Ini, KPM Dapat Bansos Tambahan hingga Rp1.350.000

Seperti tertera pada undangan yang beredar di Facebook, ada KPM yang menerima PKH senilai Rp225 ribu.

Namun ada pula yang akan menerima bansos PKH Rp750 ribu.

Perbedaan nominal ini dipengaruhi oleh komponen yang dimiliki masing-masing KPM.

Jika dilihat dari nominalnya, KPM yang akan menerima PKH Rp225 ribu memiliki komponen anak sekolah SD.

Baca Juga: Bansos Paling Ditunggu Mulai Cair! Surat Cinta dari Pos Meluncur Mulai Senin Besok, KPM Golongan Ini Siap-siap

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X