Jenjang SMP kelas 9 mendapatkan Rp.375.000,- dan
Jenjang SMA kelas 12 mendapatkan Rp.1.000.000;
Dana tersebut akan cukup untuk membiayai kebutuhan sekolah.
Apalagi untuk sekolah negeri, sudah tersedia dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sehingga, seluruh sekolah negeri telah dihapuskan biaya SPP.
Siswa bisa menggunakan dana PIP untuk suplemen pendidikan yang tidak di cover oleh dana BOS.
Seperti biaya pembelian tas, buku, mengganti seragam yang sudah kekecilan/rusak, dan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler sekolah.
Dengan PIP diharapkan bisa meningkatkan motivasi belajar siswa yang berasal dari keluarga ekonomi rendah.***