Rincian bantuannya dapat kita lihat sebagai berikut:
- Ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebanyak Rp 3.000.000 per tahun, dengan per 3 bulannya sebanyak Rp 750.000.
- Anak usia 0-6 tahun mendapatkan bantuan sebanyak Rp 3.000.000 per tahun, dengan per 3 bulannya sebanyak Rp 750.000
-Anak sekolah SD mendapatkan bantuan sebanyak Rp 900.000 per tahun, dengan per 3 bulannya sebanyak Rp 225.000
- Anak sekolah SMP mendapatkan bantuan sebanyak Rp 1.500.000 per tahunnya, dengan per 3 bulannya sebanyak Rp 375.000.
- Anak sekolah SMA mendapatkan bantuan sebanyak Rp 2.000.000 per tahunnya, dengan per 3 bulannya Rp 500.000.
- Lansia (usia 60 tahun ke atas) mendapatkan bantuan sebanyak Rp 2.400.000 per tahunnya, dengan per 3 bulan sebanyak Rp 600.000.
- Disabilitas berat mendapatkan bantuan sebanyak Rp 2.400.000 per tahunnya, dengan per 3 bulan sebanyak Rp 600.000
3. Beras 10 Kilogram
Bantuan beras akan diberikan tiap bulannya dari awal tahun 2024 hingga bulan Juni, dan akan dilanjutkan lagi di bulan berikutnya apabila anggaran Pemerintahnya mencukupi.
Bantuan ini tertuju kepada Penerima Manfaat yang terkategori dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Menko PMK.
Penyalurannya yang melewati PT Pos Indonesia saat ini sudah masuk dalam periode bulan April, KPM yang sudah mendapatkan surat undangan barcodenya tinggal menunggu saja dari balai Desa untuk pengambilan bantuan berasnya.
4. BLT Mitigasi Risiko Pangan
Bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan dikabarkan akan cair di antara bulan April-Juni, oleh karena itu KPM harus bersabar dan menunggu pencairannya terlaksana.
Sebab masih ada sisa waktu 2 bulan lagi untuk penyaluran bantuannya, semoga saja jadwalnya tidak ada kemunduran lagi dan BLT Mitigasi Risiko Pangan ini bisa segera cair.
Nominal bantuan yang nanti akan diterima adalah sebesar Rp 600.000 untuk periode 3 bulan.