Selamat Untuk KPM Palembang! Bansos BPNT dan PKH Cair Bertubi-tubi, Segera Ke Kantor Pos Terdekat

photo author
- Kamis, 18 April 2024 | 09:29 WIB
Selamat Untuk KPM Palembang, BPNT dan BPNT Plus PKH Cair Serentak, Segera Ke Kantor Pos terdekat (youtube PT Pos Indonesia)
Selamat Untuk KPM Palembang, BPNT dan BPNT Plus PKH Cair Serentak, Segera Ke Kantor Pos terdekat (youtube PT Pos Indonesia)

AYOBOGOR.COM – Selamat untuk para KPM di kota Palembang dana bansos BPNT dan PKH cair serentak.

Bagi yang sudah menerima undangan pengambilan silahkan segera datang ke kantor pos terdekat.

Melansir dari kanal youtube Dunia Bansos, penyaluran bantuan sosial regular pangan non tunai yang dicairkan melalui PT Pos di wilayah kota Palembang mulai dilakukan.

Baca Juga: 3 Bansos Ini Cair Sekaligus Mulai Hari Ini! Cek Disini Daerah Mana Saja Yang Sudah Ada Penyaluran Dana

Nominal bantuannya sendiri yaitu Rp 200 ribu per bulan dan diberikan tiga bulan langsung.

Sehingga total yang akan diterima oleh masyarakat yang mendapatkannya sebesar Rp 600 ribu periode bulan April – Juni.

Sejak Rabu kemarin undangan untuk mengambil bansos ini telah sampai di RT masing-masing kota Palembang.

Di kota Palembang sendiri terdiri atas 18 kecamatan dan 107 kelurahan dimana pencairan dana bantuan dibagi sesuai wilayah.

Baca Juga: Lanjut Cair! Ada Perubahan Data Penyaluran Bansos Pangan Beras 10 Kg Bulan April 2024? Cek Fakta Sebenarnya

Jadwal pengambilannya pun kan berbeda-beda di setiap wilayah dengan dua sesi waktu pagi dan siang.

Proses pencairan kali ini dilakukan bersamaan untuk KPM BPNT murni dan BPNT plus PKH di kota Palembang. Sesuai dengan status keduanya yang sudah standing instructions (SI) di aplikasi SIKS-NG.

Sedangkan untuk status bantuan PKH murni masih surat perintah membayar (SPM) di SIKS-NG.

Diperkirakan akan mulai disalurkan setelah proses penyaluran BPNT dan BPNT plus PKH selesai.

Baca Juga: Cair Bertubi-tubi! 12 Daerah Di Jawa Barat Ini Dapat Maraton Pencairan Bansos BPNT Via PT Pos Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Dunia Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X