Apabila NIK tidak valid hal ini juga bisa memyebabkan data tidak padan sehingga dana tidak cair.
Oleh karena itu, bisa dengan melalukan verifikasi NIK secara mandiri atau dibantu dari pihak sekolah.
4. Dana PIP dikembalikan kepada negara
Bisa saja dana bantuan PIP dikembalikan otomatis kepada negara dan hal ini terjadi saat ada pengurangan karena proses pencairan terlalu lama.
5. Siswa sudah tidak lagi terdaftar sebagai penerima
Bagi yang mendapat bantuan ini adalah harus terdaftar dan juga memenuhi persyaratan sebagai keluarga yang tidak mampu atau miskin.
6. Dokumen persyaratan tidak dipenuhi
Peserta didik harus memenuhi kelengkapan dokumen yang dibutuhkan agar bisa menerima dana Program Indonesia Pintar.
7. Tidak mempunyai KIP
Kartu Indonesia Pintar dibutuhkan dalam mengidentifikasi sebagai penerima bantuan ini.
8. Bukan dari keluarga miskin atau rentan miskin
Adapun salah satu kriteria yang harus dipenuhi sebagai penerima PIP adalah keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Demikianlah ulasan beberapa hal yang menyebabkan dana PIP 2024 kemungkinan tidak cair lagi ke saldo rekening peserta didik.***