Melansir dari laman PIP Kemdikbud, PIP merupakan bantuan yang berupa uang tunai, perluasan akses dan keseempatan belajar dari pemerintah terutama Kemendikbudristek.
Yang mana diberikan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin ataurentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Salah satu tujuan bansos PIP adalah bisa memberikan keringanan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung ataupun tidak langsung
Kemudian penerima PIP adalah mereka yang:
1. Peserta didik pemegang KIP
2. Peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan atau dengan pertimbangan khusus.
Demikianlah ulasan tentang bantuan PIP 2024 sudah tersalurkan di 3 wilayah luar Jawa ini, orangtua bisa cek saldo BRI dan BNI sekarang juga ya.***