Viral! 2 Kategori Ini Bisa Lakukan Pengajuan Untuk Mendapatkan Bansos Di Tahun 2024, Cek dan Lakukan Sekarang Juga

photo author
- Rabu, 17 April 2024 | 21:07 WIB
Viral! 2 Kategori Ini Bisa Lakukan Pengajuan Untuk Mendapatkan Bansos Di Tahun 2024, Cek Dan Lakukan Sekarang Juga (setkab.go.id)
Viral! 2 Kategori Ini Bisa Lakukan Pengajuan Untuk Mendapatkan Bansos Di Tahun 2024, Cek Dan Lakukan Sekarang Juga (setkab.go.id)

AYOBOGOR.COM - Ada 2 kategori ini bisa lakukan pengajuan untuk mendapatkan bansos di tahun 2024.

Terdapat 2 kategori yang bisa melakukan pengajuan agar di tahun 2024 ini mendapatkan bantuan.

Lantas, kategori seperti apa yang bisa melakukan pengajuan tersebut? Simak penjelasan lengkapnya sebagai berikut.

Baca Juga: 2 Bansos Tunai Tambahan Terpantau Ikut Cair di Bulan Syawal Ini, Nominalnya dari Rp 300.000, Rp 900.000 Hingga Rp 1.800.000

Dilansir dari akun youtube Ariawanagus terdapat 2 kategori yang bisa melakukan penganjuan bansos di tahun 2024 ini.

Kategori yang pertama adalah masyarakat yang belum pernah mendapatkan bansos sama sekali.

Kategori yang kedua adalah masyarakat yang pernah menerima bansos tetapi sekarang bansos tersebut sudah tidak cair lagi.

Perlu diketahui, bantuan yang saat ini masih terus disalurkan adalah bansos PKH, BPNT, PIP dan bantuan beras.

Baca Juga: PERHATIAN! KPM Jangan Lakukan Hal Ini Kalau Tak Mau Bansos Hangus, Simak Selengkapnya di Sini

Bantuan tersebut merupakan bantuan bersyarat, dimana para penerima harus memenuhi semua syarat yang berlaku.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi yaitu terdata dan terdaftar dalam DTKS atau data terpadu.

Lalu bagaimana jika data Anda belum terdaftar dalam DTKS?

Jika data Anda masih belum terdaftar dalam DTKS, Anda bisa lakukan salah satu cara berikut agar data Anda terdata dan terdaftar pada DTKS.

Baca Juga: Selamat Bagi KPM yang Sudah Cair BLT Rp600.000 untuk Hari Ini, Jadwal Pencairan Besok Ada di Bandung

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: YouTube Ariawanagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X