Penyaluran PIP ini dilakukan bagi yang memiliki rekening tabungan simple maupun pemilik Kartu Indonesia Pintar yang anaknya sudah masuk SK nominasi pencairan di tahun 2024.
Terlebih bagi yang sudah melakukan aktivasi rekening bersiap menerima bantuan PIP dengan segera.
Untuk besaran bantuan PIP bagi anak SD akan mendapatkan Rp450.000 per tahun khusus siswa baru dan siswa kelas akhir akan mendapatkan Rp225.000.
Kemudian peserta didik anak SMP akan mendapatkan Rp750.000 per tahun khusus siswa baru dan Rp375.000 untuk siswa akhir.
Sedangkan untuk peserta didik anak SMA SMK akan mendapatkan Rp1.000.000 per tahun untuk siswa baru dan Rp500.000 untuk siswa akhir.
Baca Juga: Update Terkini! Status BPNT Plus PKH di SIKS-NG Sudah SI, Akankah Segera Cair ?
Itulah informasi mengenai informasi penting bagi keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT yang juga mendapatkan bantuan PIP.***