PIP Jenjang SMP Hanya Cair Setengah Rp 375 Ribu, Apakah Ada Masalah? KPM Tenang Dulu, Cek Faktanya Saja di Sini

photo author
- Rabu, 17 April 2024 | 12:30 WIB
Penyebab bansos PIP hanya cair setengah, contoh SMP cuman cair Rp 375 ribu, Ada apa ya? (pip.kemdikbud.go.id)
Penyebab bansos PIP hanya cair setengah, contoh SMP cuman cair Rp 375 ribu, Ada apa ya? (pip.kemdikbud.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Salah satu bansos yang mulai cair setelah cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2024 adalah Program Indonesia Pintar atau PIP dari Kemdikbud.

Diketahui bantuan sosial khusus untuk jenjang pendidikan Sd hingga SMA ini bakal disalurkan kepada 20 juta KPM.

Jumlah penerima manfaat PIP ini meningkat dari tahun sebelumnya di 2023 yang mencapai 17,9 juta siswa.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT di Wilayah Jawa Barat, Ribuan KPM di Wilayah Tamansari dan Cibeureum Siap-siap Dapat Rejeki!

Dan di tahun ini, bantuan sosial ini mulai disalurkan bersama dengan bansos reguler lainnya seperti BPNT dan PKH.

Untuk nominal, juga ada sedikit perubahan. Perubahan tersebut khusus untuk KPM siswa SMA sederajat.

Di tahun lalu, jumlah dana bantuan untuk siswa SMA sederajat hanya Rp 1 juta saja. Dan di tahun ini naik cukup banyak hampir 100 persen dengan total Rp 1,8 juta.

Sedangkan untuk siswa SD dan SMP sederajat, tidak ada perubahan dari segi nominal jumlah dana bantuan dari tahun sebelumnya.

Terpantau pencairan PIP sudah mulai dirasakan manfaatnya bagi penerima manfaat baik secara transfer ATM atau cair di bank penyalur.

Baca Juga: Jangan Salah Paham! Bansos PIP Kemdikbud 2024 Tingkat SMP Hanya Cair Rp 375 Ribu, Ternyata Begini Faktanya

Salah satu KPM pun memposting di medis sosial struk pencairan dana bansos PIP miliknya yang berjumlah RP 375 ribu untuk komponen jenjang SMP.

Tak sedikit nitizen yang mempertanyakan kenapa cairnya hanya RP 375 ribu, bukankah jenjang SMP harunya Rp 750?

melansir dari channel YouTube Naura Vlog, ternyata KPM tersebut hanya mendapatkan setengahd dari jumlah keseluruan bansos.

Hal tersebut memang bisa terjadi untuk pencairan di tahun 2024 ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syah Dirgantara

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X