2. Data tidak padan
Data peserta didik tidak padan antara Dapodik dan DTKS sebagai contoh kesalahan dalam penulisan nama, alamat atau yang lainnya.
Apabila hal ini terjadi harus melakukan perubahan data lebih dahulu baik di DTKS ataupun Dapodik.
3. Data tidak layak
Peserta didik tidak layak sebagai penerima bantuan PIP karena dianggap sudah tidak memenuhi syarat.
Jika hal ini terjadi bisa tanyakan kepada pihak sekolah.
4. Data tidak valid
Data tidak valid sama dengan tidak padan bisa jadi karena kesalahan pengetikan.
Jika hal ini terjadi bisa meminta bantuan ke sekolah karena yang dapat melakukan hanya pihak sekolah saja.
5. Status tidak diketahui
Peserta didik sudah putus sekolah jadi tidak bisa mendapat bantuan PIP lagi.
Selain itu adalah peserta sudah meninggal dunia, namun dana PIP tidak bisa diberikan kepada anggota keluarga lain.
6. Data sebagai Keluarga Mampu
Peserta didik adalah berasal dari keluarga mampu.
Hal ini karena keadaan siswa sudah dianggap mampu atau sejahtera sehingga tidak lagi bisa mendapatkan bantuan PIP.
Itulah tadi ulasan beberapa penyebab cek PIP Kemdikbud 2024 data tidak ditemukan harus diketahui peserta didik.***