Jadi, ada masyarakat yang seharusnya tidak usah diberikan bansos El Nino tetapi mendapatkan bansos tersebut.
Muhadjir menambahkan jika hal ini adalah sesuatu yang sulit untuk dihindari maka tidak mengherankan jika penyaluran bansos El Nino ini bisa jadi tidak tepat sasaran.
Namun, Muhadjir kembali menyatakan bahwa pihaknya tidak berani mengambil risiko yang terjelek.
Misalnya, pada saat pandemi Covid-19. Saat itu situasi sedang anomali sehingga Muhadjir dan timnya tidak menggunakan DTKS sebagai data untuk penerima bantuan sosial.
Seperti diketahui, banyak masyarakat yang butuh bantuan saat peristiwa tersebut sehingga sulit dibedakan mana yang sangat butuh dibantu dan tidak.
Oleh karena itu, ia dan timnya menggunakan data kemiskinan dari bawah yaitu mulai dari RT dan RW serta kepala desa yang mana apabila sesuai prosedur itu harus terverifikasi di tingkat kabupaten.
Namun, ia dan timnya memutuskan segera memberikan bansos El Nino tanpa memikirkan apakah sudah terverifikasi di tingkat kabupaten atau belum.
Hal itu dilakukan agar bansos El Nino bisa segera tersalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat.
Kemudian, Muhadjir mengatakan pengambilan risiko tersebut tentu sudah terukur dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu.
Sebagai informasi tambahan, bansos El Nino dalam bentuk beras seberat 10 kilogram datanya diambil dari P3KE yang merupakan kewenangan Menko PMK bukan kewenangan Kementerian Sosial.***