1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2 Anda harus mengisi data Provinsi, Kabupaten, hingga Desa sesuai petunjuk.
3. Kemudian ketik nama sesuai kolom yang ada.
4. Ketik ulang huruf kode sebanyak 4 kode.
Pilih “Cari Data.”
Baca Juga: KPM Tenang! Bansos Rp600 Ribu Via PT Pos Sudah Cair Mulai Hari Ini di Jawa Barat dan Jawa Tengah
Anda akan melihat hasil pengecekan akan menampilkan beberapa status dengan penjelasan sebagai berikut:
Status "Ya" apabila Anda terdaftar sebagai penerima BPNT 2024.
Status "Pengurus" atau "Anggota Keluarga" apabila posisi Anda sebagai Kepala Keluarga atau anggota keluarga yang terdaftar.
Status "Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia" apabila bansos BPNT 2024 Anda dalam proses penyaluran.
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan undangan dari PT Pos Indonesia, namun datanya sudah masuk dalam BNBA penerima bansos, maka bersabar ya karena masih ada waktu besok untuk waktu pencairan bansos sebelum hari raya idul fitri tahun 2024.***