AYOBOGOR.COM -- Pencairan bantuan sosial (bansos) jenis Program Keluarga Harapan (PKH) tengah berlangsung.
Bantuan yang tengah dalam proses penyaluran ini merupakan bansos PKH tahap 2 yang disalurkan melalui kartu kesejahteraan sosial (KKS) bank Himbara.
Namun, ada keluhan dari beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) mengenai komponen balita yang tidak kunjung cair meskipun sudah di daftarkan menjadi anggota penerima PKH.
Berikut beberapa kemungkinan mengapa komponen balita belum kunjung cair bansos PKH-nya.
1. Belum terdata di DTKS
Syarat agar seseorang mendapatkan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) adalah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sehingga anak balita anda juga harus terdaftar di DTKS agar bisa mendapatkan hak bansos PKH-nya.
Kemungkinan lain berdasarkan DTKS, yaitu data DTKS tidak singkron dengan data di Dukcapil atau pendataan belum sampai pemutakhiran data. Sehingga menyebabkan komponen anak gagal terverifikasi oleh Kemensos.
Baca Juga: KPM Tenang! Bansos Rp600 Ribu Via PT Pos Sudah Cair Mulai Hari Ini di Jawa Barat dan Jawa Tengah
DTKS berfungsi sebagai alat utama bagi pemerintah untuk mengidentifikasi dan mengutamakan bantuan bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
Untuk memastikan bahwa anak balita Anda telah terdata di DTKS, anda bisa mengecek menggunakan NIK balita di laman DTKS Kemensos.
2. Anak belum terdata sebagai Penerima Bantuan Iuran untuk jaminan kesehatan balita tersebut.
Seperti yang diketahui bahwa salah satu syarat komponen balita mendapat PKH adalah rutin memeriksakan kesehatan diri di Posyandu atau Puskemas.