Biasanya jarak waktu salur antara wilayah satu dan lainnya tidak akan lama. Apalagi status di SIKS-NG menunjukkan SI.
Kemungkinan baru besok PT Pos Indonesia di wilayah lainnya akan membagikan undangan pencairan, mengingat hari ini dan besok adalah akhir pekan.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan secara non tunai dari Pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya.
Dana yang dialokasikan setiap bulannya yakni Rp200.000/KPM per bulan.
Baca Juga: Tempat Sarapan Murah di Bogor, Tawarkan Menu Lengkap dengan Harga Ramah di Kantong
Bantuan ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan dan memberikan gizi yang lebih seimbang.
BPNT dapat mendorong pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs)
Pemerintah menargetkan program jangka panjang penyaluran bantuan pangan secara non tunai yang diharapkan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan dan kemampuan ekonomi penerima manfaat.
Data yang diambil untuk penerima bantuan BPNT ini adalah dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Sehingga KPM PKH sebagian akan menerima bantuan BPNT juga.***