Karena takut dicoret sebagai penerima bansos, maka KPM tersebut memilih pasrah saat dana bansos harus ditukar dalam bentuk sembako seperti yang ia terima saat ini.
KPM lainnya pun mengingatkan agar melapor ke pihak terkait, agar Kartu KKS kembali ke penerima manfaat yang terdaftar.
Sebagai imbauan, Kartu KKS sebaiknya tidak dipinjamkan atau diserahkan kepada pihak yang tidak terdaftar sebagai penerima manfaat untuk menghindari penyalahgunaan.
Kasus di atas merupakan contoh penyalahgunaan Kartu KKS yang seharusnya dipegang secara pribadi oleh masing-masing KPM.
Bahkan Kemensos juga sudah menggaungkan gerakan 'Stop meminjamkan Kartu KKS' ke orang lain.***