Periode Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Memang Berubah
Sedangkan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp 600 ribu - seperti disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, periode pencairannya memang telah berubah.
Meskipun sasarannya masih sama, yakni 18,8 juta KPM penerima kartu sembako (BPNT) yang datanya diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), periode pencairan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 200 ribu per bulan akan itu diberikan di bulan April - Mei dan Juni 2024, setelah sebelumnya akan dialokasikan pada Januari, Februari, Maret 2024.
Hal inipun resmi menjawab kekhawatiran KPM yang semula mendengar desas-desus bahwa BLT Mitigasi Risiko Pangan tak akan disalurkan.
Menko Perekonomian tetap tegaskan, pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan ini hanya mengalami perubahan jadwal, dari yang sebelumnya akan dicairkan di triwulan pertama tahun ini, menjadi di triwulan kedua.
Kalaupun misalnya ada KPM yang belum menerimanya bulan ini, maka KPM yang bersangkutan diimbau untuk menunggu di bulan berikutnya, karena BLT Mitigasi Risiko Pangan bisa cair di bulan Mei atau Juni mendatang. ***