Salah satu usaha pemerintah dalam peningkatan produksi padi yang potensial yaitu melalui pengembangan Indeks Pertanaman Padi 400 (IP Padi 400).
Melalui cara ini berarti petani dapat panen empat kali dalam setahun pada lahan yang sama.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Kuningan juga mengajak sekaligus menghimbau khususnya kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta seluruh komponen stakeholders lainnya dalam mendorong percepatan tanam dan perluasan areal untuk komoditas padi dan jagung.
Padi dan jagung menjadi skala prioritas Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2024.
Pemerintah Pusat menargetkan capaian panen secara nasional untuk beras 32,5 juta ton yang harus harus dihasilkan dari masing-masing daerah.
Kegiatan panen padi serentak dan tanam padi serentak menandai langkah penting dalam menjaga ketersediaan pangan di Kabupaten Kuningan dan sekitarnya.
Gerakan Panen Raya Padi dan Tanam Padi Serentak ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah, petani, dan berbagai pemangku kepentingan lain.
Pemerintah optimis, melalui kolaborasi yang kuat ini, maka pemerintah daerah bisa optimis dapat mencapai target produksi padi yang lebih tinggi dan meningkatkan kesejahteraan petani.***