Selain itu, maka tak heran apabila nominal bantuan sosial BPNT sama dengan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Lutfi mengatakan jika bansos senilai Rp 600.000 tersebut diperkirakan disalurkan setelah lebaran 2024 atau bisa jadi April 2024.
Jika dipaksakan tetap disalurkan menjelang lebaran 2024 juga bisa saja tetapi memiliki kemungkinan yang kecil untuk bisa diterima oleh semua KPM atau hanya dapat diterima oleh sebagian KPM saja.
Artinya, jika dipaksakan tetap disalurkan menjelang lebaran 2024 maka nantinya akan ada dua jenis KPM.
KPM yang mendapatkan uang senilai Rp 600.000 menjelang lebaran 2024 dan KPM yang mendapatkan uang senilai Rp 600.000 setelah lebaran 2024.
Hal ini tergantung dari sedikit atau banyaknya Keluarga Penerima Manfaat yang dibayarkan oleh PT Pos Indonesia.
Apabila pada akhirnya tidak disalurkan menjelang lebaran 2024, KPM tidak usah khawatir karena status rekening sudah SI artinya BPNT tahap 3 pasti tetap disalurkan.***