Berkah April 2024! KPM Ini Beruntung Bakal Dapat Bansos Rp 600.000, Apakah BLT Mitigasi Risiko Pangan?

photo author
- Jumat, 5 April 2024 | 14:06 WIB
Ilustrasi pencairan BPNT. KPM segera dapat bantuan sosial Rp 600.000. (dinsos.pasuruankota.go.id)
Ilustrasi pencairan BPNT. KPM segera dapat bantuan sosial Rp 600.000. (dinsos.pasuruankota.go.id)

AYOBOGOR.COM – KPM Ini bakal dapat bansos senilai Rp 600.000 diperkirakan pada April 2024.

Hal ini tentu menjadi kebahagiaan dan keberuntungan serta keberkahan bagi KPM tersebut.

Dilansir dari kanal YouTube DIARY BANSOS, Lutfi selaku YouTuber pada kanal YouTube tersebut pun menjelaskan mengenai bantuan sosial senilai Rp 600.000 tersebut.

Baca Juga: BLT Akhirnya Segera Cair Sebesar Rp 600.000, Statusnya Sudah SI di SIKS-NG, Jadi THR Besar-besaran

Lutfi mengatakan jika bansos itu bukan merupakan BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Melainkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Sebab hingga video yang unggah Lutfi dipublikasikan masih belum ada kabar terbaru terkait BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Oleh karena itu, bagi KPM yang menantikan kabar terbaru lagi terkait BLT Mitigasi Risiko Pangan diimbau untuk sabar menunggu.

Seperti diketahui, BPNT tahap 3 via PT Pos Indonesia sudah mengalami perubahan periode yang sebelumnya adalah Februari-Maret 2024 menjadi April-Mei-Juni 2024 pada awal April 2024.

Kemudian, kini status rekening BPNT tahap 3 tersebut juga sudah mulai mengalami perubahan menjadi Standing Instruction (SI).

Baca Juga: BPNT Tahap 3 Cair Bersamaan di 4 Bank, Ditambah Bonus Besar BLT Tunai yang Segera Cair Sebesar Rp600.000, Cek Sekarang!

Artinya, dari pihak Kementerian Sosial yaitu sebagai pihak pemberi bantuan telah menerbitkan Surat Pemindahbukuan dari rekeningnya ke rekening penerima bantuan yang ditujukan ke pihak PT Pos Indonesia.

Lalu, tugas PT Pos Indonesia berikutnya adalah menerbitkan yang namanya daftar nominatif, (danom), menyusun jadwal penyaluran, dan mendistribusikan/melakukan pembayaran BPNT alokasi April-Mei-Juni 2024. 

Sebab BPNT tahap 3 adalah untuk tiga bulan maka tak heran apabila nominalnya Rp 600.000 (200.000 × 3). 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X