Jika uang bantuan sudah tersalurkan di rekening, kalian harus menerimanya dalam nominal yang utuh dan tidak boleh dipotong oleh pihak sekolah.
Nominal bantuan dana yang akan diterima oleh peserta didik adalah sebesar:
1. Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225.000.
2. Peserta didik SMP/SMPLB/Paket b mendapatkan Rp 750.000 per tahun. Khusus siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375.000
3. Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000 per tahun. Khusus siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 500.000
Penggunaan uang bantuannya harus dihabiskan untuk keperluan sekolah seperti alat tulis, buku, seragam sekolah, membayar bimbel atau les, hingga sebagai uang saku.
Itulah informasi mengenai cara mengaktivasi rekening Simpanan Pelajar untuk bantuan PIP, semoga bermanfaat.***