Kabar Baik! 2 Juta Peserta Didik Masuk Daftar SK Nominasi PIP 2024, Segera Aktivasi Rekening Sebelum Terlambat

photo author
- Jumat, 5 April 2024 | 07:32 WIB
Kabar Baik! 2 Juta Peserta Didik Masuk Daftar SK Nominasi PIP 2024, Segera Aktivasi Rekening Sebelum Terlambat (instagram @sobatpip)
Kabar Baik! 2 Juta Peserta Didik Masuk Daftar SK Nominasi PIP 2024, Segera Aktivasi Rekening Sebelum Terlambat (instagram @sobatpip)

AYOBOGOR.COM –– Alhamdulillah, akhirnya sudah muncul SK Nominasi peserta didik yang menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

SK yang turun itu menandakan bahwa peserta didik tersebut layak atau berkesempatan untuk menerima bantuan PIP, tapi belum aktivasi rekening.

Perlu kalian ingat bahwa aktivasi rekening di tahun ini akan mulai di tanggal 16 April 2024, jadi jangan sampai terlewatkan ya.

Kalau kalian telat aktivasinya, nanti bantuan tersebut akan dikembalikan ke kas negara dan kalian tidak akan menerima bantuannya lagi untuk ke depannya.

Baca Juga: Simak Cara Mudah Melakukan Reaktivasi PBI-JK, Hanya Ikuti 5 Langkah Saja

Lantas, apa yang harus dilakukan untuk aktivasi rekening? Dan apa saja berkas yang perlu dipersiapkan?

Dilansir dari instagram @sobatpip, persyaratan aktivasi rekening dibagi menjadi dua jenjang, sebagai berikut:

1. Persyaratan aktivasi rekening jenjang Dikdas (SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B) dengan membawa surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah, membawa KTP dan KK, kemudian mengisi formulir pembukaan atau aktivasi rekening dari bank.

Baca Juga: FIX! Bansos BPNT April Cair Duluan di KKS 3 Bank Himbara Daerah Ini, KPM Penerima Buruan Cek Sekarang Juga!

2. Persyaratan aktivasi rekening janjang Dikmen (SMA, SMK, SMALB, Paket C) sama dengan jenjang dikmen, yang membedakan hanyalah mereka harus membawa KTP peserta didik atau KK.

Kemudian, untuk mengetahui apakah kalian masuk dalam SK Nominasi Penerima PIP, silakan ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka laman SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id
  • Kemudian masukkan NISN, dan NIK.
  • Tulis hasil kode perhitungan pada box yang tersedia.
  • Lalu, klik "Cari Penerima PIP"

Apabila diketahui kalian masuk dalam SK Nominasi, maka kalian harus segera menghubungi sekolah untuk meminta Surat Keterangan Aktivasi Rekening untuk dibawa ke bank.

Setelah aktivasi berhasil, kalian akan menerima buku tabungan Simpanan Pelajar dan Kartu Debit.

Peserta didik yang sudah melakukan aktivasi rekening akan segera masuk ke dalam SK Pemberian, dimana artinya mereka sudah aktivasi rekening dan dana bantuannya akan disalurkan.

Baca Juga: Bakso Hidden Gem di Sunter Jakarta Utara, Harga Murah Rasa Juara, Sudah Eksis Lebih dari 20 Tahun!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X