Pertama tanggal 12 April 2024 sebagai batas akhir proses transfer dana bansos dari rekening pemberi bansos pada rekening para siswa. Transfer dana bansos PIP dilakukan oleh tiga bank penyalur di atas.
Bank BRI menyalurkan untuk jenjang SD dan SMP sederajat. Bank BNI untuk jenjang SMA/K dan bank BSI khusus wilayah Aceh. Tanggal 13 April instruksi dari Puslapdik ke pihak bank untuk memulai proses pencairan bansos PIP.
Lalu tanggal 16 April instruksi dari Puslapdik pada dinas terkait untuk menginformasikan ke satuan pendidikan. Dilanjutkan pada para siswa agar dapat mencairkan dana bansos PIP di bank penyalur.
Perbedaan tanggal ini bertujuan agar pihak bank dapat mempersiapkan kelengkapan data dan sebagainya. Itulah beberapa tanggal penting bagi siswa penerima bansos PIP yang harus diperhatikan.
Baca Juga: Kuliner Banten Yang Lezat, Menggugah Selera, dan Unik, Ada Kue Pasung Juga Sambal Buroq
Untuk mengetahui apakah siswa masuk kedalam SK penerima bansos PIP dapat dilihat di website pip.kemdikbud.go.id. Bisa juga dengan menanyakan langsung kepada pihak sekolah masing-masing.