FIX! Bansos Rp1.8 Juta Cair Serentak untuk 7.89 Juta Penerima di Lebaran Nanti, Ini Tanggal Resminya

photo author
- Rabu, 3 April 2024 | 11:02 WIB
Ilustrasi| FIX! Bansos Rp1.8 Juta Cair Serentak untuk 7.89 Juta Penerima di Lebaran Nanti, Ini Tanggal Resminya (Instagram/@bank_indonesia)
Ilustrasi| FIX! Bansos Rp1.8 Juta Cair Serentak untuk 7.89 Juta Penerima di Lebaran Nanti, Ini Tanggal Resminya (Instagram/@bank_indonesia)

AYOBOGOR.COM -- Berikut merupakan ulasan mengenai bansos Rp1.8 juta yang cair serentak jelang lebaran.

Dikabarkan bansos tersebut akan cair tanggal 12 dan 13 April tahun 2024 ini.

Dilansir ayobogor.com dari kanal Youtube Diary Bansos, pemerintah telah menetapkan batas trasfer Bank kepada rekening penerima pada tanggal tersebut.

Dimana tanggal 12 April 2024 menjadi batas akhir yang ditetapkan pemerintah untuk Bank melakukan transfer ke rekening penerima.

Baca Juga: Ada Surat Edaran Bansos PIP Cair Tanggal 12 April, Siap-siap Cek Saldo Rekening

Sementara tangggal 13 April merupakan tanggal yang ditetapkan untuk penerima agar dapat melakukan penarikan bantuan bersama dengan orang tua maupun wali.

Bantuan sosial ini adalan bansos Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP merupakan bantuan berupa uang tunai dengan nominal yang telah ditentukan sesuai jenjang pendidikan yang diberikan Pemerintah kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: 1.313 KPM Madiun Jawa Timur Cair Bansos Rp 600.000 Tunai Awal April 2024, Bukan BLT MRP Tapi Bantuan Ini

Dimana besaran bantuan ini telah ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan.

Untuk siswa SD/sederajat, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 450.000 per tahun.

Bantuan untuk siswa SMP/sederajat adalah sebesar Rp 750.000 per tahun.

Sementara untuk siswa SMA/sederajat, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.800.000 per tahun.

Bantuan ini akan dicairkan 3 tahap dalam setahun dengan periode 3 hingga 4 bulan untuk setiap tahapnya.

Baca Juga: Ada Surat Edaran Bansos PIP Cair Tanggal 12 April, Siap-siap Cek Saldo Rekening

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X