Kementerian PUPR 2024 Sediakan Bantuan Bedah Rumah Rp20 Juta, Simak Penjelasan Lengkapnya

photo author
- Selasa, 2 April 2024 | 21:02 WIB
Bantuan Bedah Rumah Rp20 Juta Dari Kementerian PUPR 2024 (sidrapkab.go.id)
Bantuan Bedah Rumah Rp20 Juta Dari Kementerian PUPR 2024 (sidrapkab.go.id)

Adapun dana yang akan diterima dari program bantuan bedah rumah pemerintah ini adalah uang tunai senilai Rp20 juta, untuk memperbaiki kualitas huniannya.

Dana sebesar itu akan dialokasikan menjadi dua bagian Rp17,5 juta untuk membeli bahan bangunan, serta sisanya Rp2,5 juta untuk upah tukang.

Program BSPS terbagi dalam dua sub-program, yaitu Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dan Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS).

Adapun syarat pengajuan BSPS adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan sudah berkeluarga.

2. Memiliki tanah hak milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat/AJB dan sejenisnya.

3. Merupakan rumah tinggal satu-satunya dalam kondisi tidak layak huni.

4. Belum pernah mendapatkan BSPS atau bantuan sejenis dalam 10 tahun terakhir.

5. Memiliki penghasilan paling banyak sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP)/Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

6. Bersedia melaksanakan dengan berswadaya, berkelompok, dan tanggung renteng untuk menyelesaikan pembangunan rumah.

Selain syarat pengajuan ada juga syarat objek yang harus dipenuhi penerima bantuan adalah:

1. Rumah milik sendiri, satu-satunya, dan dihuni.

2.Kerusakan pada komponen utama bangunan rumah, seperti atap, lantai, dan dinding.

3. Terdapat kelengkapan komponen struktural bangunan.

4. Lokasi sesuai dengan rencana tata ruang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X